Memahami Profesi Pustakawan Menjadi pustakawan adalah menjadi seorang yang identik dan akrab dengan buku-buku. Begitulah anggapan umum yang kerap kali terlintas di pikiran kita ketika mendengar kata Pustakawan. Profesi ini mungkin adalah profesi yang sangat jarang diminati oleh masyarakat umum, karena membosankan dan terlebih lagi selalu bergelut dengan buku. Namun sebenarnya menjadi pustakawan adalah sesuatu hal yang menyenangkan dan tidak harus membaca buku serta harus memahami secara detail isi seluruh buku.
![]() |
Sumber Gambar : duniaperpustakaan.com |
Secara bahasa pustakawan adalah orang yang bergerak dalam bidang pustaka. Lebih lengkapnya Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil atau Honorer yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya.
Pustaka sendiri didalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan secara sederhana sebagai kitab. Dari akar kata pustaka ini muncul kata perpustakaan yang berarti tempat atau ruangan untuk menyimpan berbagai jenis buku atau kepustakaan lainnya untuk dibaca, dipelajari, dan juga di bicarakan. Perpustakaan sendiri tempat dimana Pustakawan bekerja mempunyai beragam jenis. Berikut jenis- jenis perpustakaan.
1. Perpustakaan Acuan
Perpustakaan Acuan adalah perpustakaan yang menjadi rujukan oleh para peneliti dan para pembaca.
2. Perpustakaan Akademik
Perpustakaan Akademik adalah perpustakaan yang merupakan bagian dari universitas, akademi, atau lembaga pendidikan tinggi.
3. Perpustakaan Filial
Perpustakaan ini adalah perpustakaan yang merupakan bagian sebuah sistem perpustakaan tetapi mempunyai dewan manajemen sendiri dan tidak dikeoala sebagai sistem tersebut.
4. Perpustakaan Keliling
Perpustakaan keliing adalah perpustakaan yang didatangkan dengan mobil di tempat-tempat tertentu, pada kesempatan itu para peminat dapat meminjam dan mengembalikan buku.
5. Perpustakaan Khusus
Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan atau pusat informasi yang dibiayai oleh perseorangan, badan koorprasi, perhimpunan, badan pemerintahan, atau kelompok lain.
6. Perpustakaan Mini
Perpustakaan Mini adalah perpustakaan yang menyediakan buku dalam jumlah yang terbatas.
7. Perpustakaan Nasional
Perpustakaan Nasonal adalah perpustakaan yang dibiayai oleh Negara untuk mengumpulkan , menyiapkan, melestarikan buku, majalah, surat kabar, naskah kuno, mikrofim, dsb.
8. Perpustakaan Umum
Perpustakaan umum adalah perpusatkaan yang seluruhnya atau sebgiannya disediakan oleh masyarakat dan penggunaannya tidak terbatas pada kelompok tertentu dan bebas digunakan oleh siapapun.
Dalam dunia kerja, Pustakawan dibagi menjadi dua tingkatan jabatan, yaitu Pustakawan tingkat terampil dan Pustakawan tingkat ahli. Pustakawan tingkat terampil mempunyai tugas pokok untuk mengorganisasikan dan mendayagunakan koleksi bahan pustaka atau sumber informasi, memasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan juga menyampaikan informasi.
Perpustakaan Acuan adalah perpustakaan yang menjadi rujukan oleh para peneliti dan para pembaca.
2. Perpustakaan Akademik
Perpustakaan Akademik adalah perpustakaan yang merupakan bagian dari universitas, akademi, atau lembaga pendidikan tinggi.
3. Perpustakaan Filial
Perpustakaan ini adalah perpustakaan yang merupakan bagian sebuah sistem perpustakaan tetapi mempunyai dewan manajemen sendiri dan tidak dikeoala sebagai sistem tersebut.
4. Perpustakaan Keliling
Perpustakaan keliing adalah perpustakaan yang didatangkan dengan mobil di tempat-tempat tertentu, pada kesempatan itu para peminat dapat meminjam dan mengembalikan buku.
5. Perpustakaan Khusus
Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan atau pusat informasi yang dibiayai oleh perseorangan, badan koorprasi, perhimpunan, badan pemerintahan, atau kelompok lain.
6. Perpustakaan Mini
Perpustakaan Mini adalah perpustakaan yang menyediakan buku dalam jumlah yang terbatas.
7. Perpustakaan Nasional
Perpustakaan Nasonal adalah perpustakaan yang dibiayai oleh Negara untuk mengumpulkan , menyiapkan, melestarikan buku, majalah, surat kabar, naskah kuno, mikrofim, dsb.
8. Perpustakaan Umum
Perpustakaan umum adalah perpusatkaan yang seluruhnya atau sebgiannya disediakan oleh masyarakat dan penggunaannya tidak terbatas pada kelompok tertentu dan bebas digunakan oleh siapapun.
Dalam dunia kerja, Pustakawan dibagi menjadi dua tingkatan jabatan, yaitu Pustakawan tingkat terampil dan Pustakawan tingkat ahli. Pustakawan tingkat terampil mempunyai tugas pokok untuk mengorganisasikan dan mendayagunakan koleksi bahan pustaka atau sumber informasi, memasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan juga menyampaikan informasi.
Sedangkan Pustakawan tingkat ahli mempunyai tugas tidak jauh berbeda dengan pustakawan tingkat terampil yaitu mengorganisasikan dan mendayagunakan koleksi bahan pustaka atau sumber informasi, pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan Informasi serta Pengkajian Pengembangan Perpustakaan.
Selain itu Pustakawan yang bekerja di lembaga-lembaga pendidikan kerap kali diberikan tugas penunjang untuk mengajar, melatih, membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, tesis dan disertasi yang berkaitan dengan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi. mengikuti seminar, loka karya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan, serta memperoleh gelar kesarjanaan lainnya.
Menjadi seorang Pustakawan tidak semudah yang kita kira. Pustakawan sebagai profesi mempunyai syarat tertentu yang harus dimiliki bagi siapapun yang ingin menggeluti profesi ini. Salah satu syarat utama untuk menjadi seorang pustakawan adalah berijazah diploma dalam kajian akademik ilmu perpustakan. Ini sangat dibutuhkan sebagai modal dan tanggung jawab di dalam menjalankan tugas dan mengelola perpustakaan dengan baik.
Saat ini, Pustakawan adalah profesi yang menjanjikan dan dapat mensejahterakan. Sebagian besar Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di seluruh unit perpusatakaan. Penghasilan seorang pustakawan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena pekerjaan ini jarang diminati, saat ini setiap orang akan mudah menggeluti profesi ini asal sudah memenuhi persyaratan.
Menjadi seorang Pustakawan tidak semudah yang kita kira. Pustakawan sebagai profesi mempunyai syarat tertentu yang harus dimiliki bagi siapapun yang ingin menggeluti profesi ini. Salah satu syarat utama untuk menjadi seorang pustakawan adalah berijazah diploma dalam kajian akademik ilmu perpustakan. Ini sangat dibutuhkan sebagai modal dan tanggung jawab di dalam menjalankan tugas dan mengelola perpustakaan dengan baik.
Saat ini, Pustakawan adalah profesi yang menjanjikan dan dapat mensejahterakan. Sebagian besar Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di seluruh unit perpusatakaan. Penghasilan seorang pustakawan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena pekerjaan ini jarang diminati, saat ini setiap orang akan mudah menggeluti profesi ini asal sudah memenuhi persyaratan.
Posting Komentar
Posting Komentar